A.
PERILAKU HIDUP BERSIH DAN SEHAT
Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) merupakan sekumpulan
perilaku yang dipraktikan masyarakat atas dasar kesadaran sebagai hasil
pembelajaran yang menjadikan seseorang atau keluarga dapat menolong diri
sendiri di bidang kesehatan dan berperan aktif dalam mewujudkan kesehatan
masyarakatnya
Perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) merupakan langkah yang harus dilakukan untuk
mencapai derajat kesehatan yang optimal bagi setiap orang. Kondisi sehat tidak begitu
saja terjadi, tetapi harus senantiasa diupayakan dari yang tidak sehat menjadi
hidup yang sehat serta menciptakan lingkungan yang sehat. Upaya ini harus
dimulai dari menanamkan pola pikir sehat yang menjadi tanggung jawab kita
kepada masyarakat dan harus dimulai dan diusahakan oleh diri sendiri sebagai
unit terkecil. Upaya ini adalah untuk mewujudkan derajat kesehatan masyarakat
setinggi-tingginya sebagai satu investasi bagi pembangunan sumber daya manusia
yang produktif. Usaha mengupayakan perilaku ini dibutuhkan komitmen
bersama-sama saling mendukung dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat
khususnya keluarga sehingga pembangunan kesehatan dapat tercapai maksimal.
B.
STRATEGI DALAM PERILAKU HIDUP BERSIH
DAN SEHAT
Konferensi Internasional Promosi Kesehatan di Ottawa-Canada
(1986) menghasilkan piagam Ottawa Charter yang rumusan strateginya dikelompokkan
menjadi 5 butir,yaitu:
1.
Kebijakan
Berwawasan Kesehatan (Health Public
Policy)
Kegiatan yang ditujukan kepada para pembuat keputusan/
penentu kebijakan yang berwawasan kesehatan. Setiap kebijakan pembangunan di
bidang apa saja harus mempertimbngkan dampak kesehatannya bagi masyarakat.
Kegiatan ini ditujukan kepada para pengambil kebijakan (policy makers) atau
pembuat keputusan (decision makers) baik di institusi pemerintah
maupun swasta. Sebagai contoh; adanya perencanaan pembangunan jamban komunal
sebagai pengganti jamban jongkok (jamban terapung) di bantaran sungai sehingga
lambat laun dapat mengubah perilaku masyarakat setempat. Tersedianya jamban
komunal yang direncanakan oleh pemerintah sebagai pengambil kebijakan (policy
makers) atau pembuat keputusan (decision makers) merupakan
langkah baik sehingga akan menciptakan lingkungan terutama persediaan air
bersih yang mencukupi untuk kebutuhan masyarakat setempat.
2.
Lingkungan
yang Mendukung (Supportive environtment)
Kegiatan untuk mengembangkan jaringan kemitraan dan suasana
yang mendukung yang ditujukan pada:
a. Pemimpin organisasi masyarakat
b. Pengelola tempat
c. Tempat umum
Diharapkan memperhatikan dampak terhadap lingkungan, baik
lingkungan fisik maupun lingkungan non fisik mendukung atau kondusif terhadap
kesehatan masyarakat. Misalnya adalah tersedianya jamban komunal yang
dibuat masyarakat dengan bekerjasama dengan pemerintah. Fasilitas yang tersedia
akan dijaga dan dirawat keberadaannya oleh masyarakat setempat untuk tetap
melanjutkan kebiasaan hidup bersih dan sehat demi terciptanya kesehatan
bersama.
3.
Reorientasi
Pelayanan Kesehatan (Reorient Health
Services)
Kesalahan persepsi mengenai pelayanan kesehatan, tanggung
jawab pelayanan kesehatan kadang hanya untuk pemberi pelayanan (health
provider), tetapi pelayanan kesehatan juga merupakan
tanggung jawab bersama antara pemberi pelayanan kesehatan (health
provider) dan pihak yang mendapatkan pelayanan. Bagi pihak pemberi
pelayanan diharapkan tidak hanya sekedar memberikan pelayanan kesehatan saja,
tetapi juga bisa membangkitkan peran serta aktif masyarakat untuk berperan
dalam pembangunan kesehatan. Sebaliknya bagi masyarakat, dalam proses pelayanan
dan pembangunan kesehatan harus menyadari bahwa perannya sangatlah penting,
tidak hanya sebagai subyek, tetapi sebagai obyek. Sehingga peranserta
masyarakat dalam pembangunan kesehatan sangatlah diharapkan. Melibatkan
masyarakat dalam pelayanan kesehatan untuk memelihara dan meningkatkan
kesehatannya sendiri. Bentuk pemberdayaan masyarakat yaitu LSM yang peduli
terhadap kesehatan baik dalam bentuk pelayanan maupun bantuan teknis
(pelatihan-pelatihan) sampai upaya swadaya masyarakat sendiri. Contoh: Upaya
kesehtan yang dilakukan pemerintah dengan melakukan kerjasama dengan pihak
asing, kerjasama pembangunan jamban dengan anggaran dana dari pemerintah serta
pemerintah asing.
4.
Gerakan
Masyarakat (Community Action)
Derajat kesehatan masyarakat akan efektif apabila
unsur-unsur yang ada di masyarakat tersebut bergerak bersama-sama. Kutipan
piagam Ottawa, dinyatakan bahwa: Promosi Kesehatan adalah upaya yang dilakukan
terhadap masyarakat sehingga mereka mau dan mampu untuk memelihara dan
meningkatkan kesehatan sendiri. Adanya gerakan ini dimaksudkan untuk
menunjukan bahwa kesehatan tidak hanya milik pemerintah, tetapi juga milik
masyarakat. Untuk dapat menciptakan gerakan ke arah hidup sehat, masyarakat
perlu dibekali dengan pengetahuan dan ketrampilan. Selain itu, masyarakat perlu
diberdayakan agar mampu berperilaku hidup sehat.Kewajiban dalam upaya
meningkatkan kesehatan sebagai usaha untuk mewujudkan derajat
setinggi-tingginya, teranyata bukanlah semata-mata menjadi tanggung jawab tenaga
kesehatan. Masyarakat justru yang berkewajiban dan berperan dalam mewujudkan
derajat kesehatan yang optimal. Hal ini sesuai yang tertuang dalam Pasal 9, UU
No.36 tahun 2009 Tentang kesehatan, yang berbunyi : “Setiap orang berkewajiban
ikut mewujudkan, mempertahankan, dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat
yang setinggi-tingginya”.
Untuk Memerkuat kegiatan-kegiatan komunitas (strengthen community actions) promosi
kesehatan bekerja melalui kegiatan komunitas yang konkret dan efisien dalam
mengatur prioritas, membuat keputusan, merencanakan strategi dan
melaksanakannya untuk mencapai kesehatan yang lebih baik. Inti dari proses ini adalah
memberdayakan komunitas-kepemilikan mereka dan kontrol akan usaha dan nasib
mereka. Pengembangan komunitas menekankan pengadaan sumber daya manusia dan
material dalam komunitas untuk mengembangkan kemandirian dan dukungan sosial,
dan untuk mengembangkan sistem yang fleksibel untuk memerkuat partisipasi
publik dalam masalah kesehatan. Hal ini memerlukan akses yang penuh serta terus
menerus akan informasi, memelajari kesempatan untuk kesehatan, sebagaimana
penggalangan dukungan. Gerakan Masyarakat merupakan suatu partisifasi
masyarakat yang menunjang kesehatan. Contoh adanya gerakan jumat bersih dan
minggu hijau.
5.
Keterampilan
Individu (Personal Skill)
Kesehatan masyarakat adalah kesehatan agregat yang terdiri
dari kelompok, keluarga dan individu-individu. Meningkatnya keterampilan setiap
anggota masyarakat agar mampu memelihara dan meningkatkan kesehatan mereka
sendiri (personal skill) sangat
penting. Dalam mewujudkan kesehatan masyarakat secara keseluruhan, keterampilan
individu mutlak diperlukan. Semakin banyak individu yang terampil akan dapat
memelihara diri dalam bidang kesehatan, maka akan memberikan cerminan bahwa
dalam kelompok dan masyarakat tersebut semuanya dalam keadaan yang sehat. keterampilan
individu sangatlah diharapkan dalam mewujudkan keadaan masyarakat yang sehat.
Sebagai dasar untuk terapil tentunya individu dan masyarakat perlu dibekali
dengan berbagai pengetahuan mengenai kesehatan, selain itu masyarakata juga
perlu dilatih mengenai cara-cara dan pola-pola hidup sehat.
Masing-masing individu seyogyanya mempunyai pengetahuan dan
kemampuan yang baik terhadap :
a. Cara – cara memelihara kesehatannya
b. Mengenal penyakit-penyakit dan
penyebabnya
c. Mampu mencegah penyakit
d. Mampu meningkatkan kesehatannya
e. Mampu mencari pengobatan yang layak
bilamana sakit
Di lingkungan Puskesmas upaya promosi kesehatan lebih ditekankan
daripada di rumah sakit. Sebagai contoh perawat di komunitas menyikapi dan
menindaklanjuti perilaku masayarakat bantaran sungai yang selalu melakukan BAB di sungai sehingga mengotori dan mencemari
sungai sebagai sumber air bersih keperluan masyarakat setempat. Perawat
beranggapan bahwa suatu masalah kesehatan salah satunya yaitu diare. Diare yang
terjadi akibat tercemarnya sumber air bersih oleh E.coli tidak akan tuntas
apabila hanya mengobati pasien di rumah sakit tanpa memotong atau menyingkirkan
penyebab utamanya. Penyebab utamanya yaitu pencemaran serta pengkontaminasian
sumber air sungai yang menyebabkan keadaan diare pada masyarakat setempat.
Kecakapan perawat dalam melakukan strategi promosi kesehatan sangat
dibutuhkan untuk mencoba melakukan advokasi kepada pembuat dan penentu
kebijakan dalam hal ini pemerintah. Upaya advokasi dengan harapan yaitu
pemerintah dapat mengeluarkan Peraturan Daerah atau kebijakan lainnya sehingga
adanya usaha penertiban jamban terapung yang kiat menjamur di bantaran sungai.
Upaya bina suasana dengan cara pendekatan kepada tokoh-tokoh masyarakat atau
pihak yang berpengaruh sangatlah penting mengingat kebiasaan masyarakat selalu
mempertimbangkan pendapat orang yang dianggap mempunyai pengaruh di lingkungan
mereka. Pandangan dan himbauan dari tokoh-tokoh masyarakat juga sangat
bermanfaat dalam mempengaruhi masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang
dapat merusak lingkungan, dalam hal ini pencemaran air sungai. Selanjutnya,
upaya pemberdayaan dapat dilakukan dengan membina beberapa kader yang
berkompeten untuk menjadi penyuluh dan petugas pengawas yang selalu mengontrol
kesehatan dan juga kelayakan air sungai sebagai salah satu barang vital di
lingkungan mereka.
Pada dasarnya promosi kesehatan mendukung pengembangan
personal dan sosial melalui penyediaan informasi, pendidikan kesehatan, dan
pengembangan keterampilan hidup. Hal ini dapat meningkatkan pilihan yang
tersedia bagi masyarakat untuk melatih dalam mengontrol kesehatan dan
lingkungan mereka, dan untuk membuat pilihan yang kondusif bagi kesehatan.
Memungkinkan masyarakat untuk belajar melalui kehidupan dalam menyiapkan diri
mereka untuk semua tingkatannya dan untuk menangani penyakit sangatlah penting.
Keterampilan Individu adalah kemapuan petugas dalam menyampaikan informasi
kesehatan dan kemampuan dalam mencontohkan (mendemostrrasikan). Contoh:
melalui penyuluhan secara individu atau kelompok seperti di Posyandu, PKK.
Adanya pelatihan kader kesehatan, pelatihan guru UKS, dll.
C.
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT (EMPOWERMENT)
Pemberdayaan adalah strategi promosi kesehatan yang ditujukan kepada
masyarakat langsung. Tujuan utama pemberdayaan adalah mewujudkan kemampuan
masyarakat dalam memelihara dan meningkatkan kesehatan mereka sendiri (visi
promosi kesehatan). Bentuk kegiatan pemberdayaan ini dapat diwujudkan dengan
berbagai kegiatan, antara lain: penyuluhan kesehatan, pengorganisasian dan
pengembangan masyarakat dalam bentuk misalnya: koperasi, pelatihan-pelatihan
untuk kemampuan peningkatan pendapatan keluarga (income generating skill).
Dengan meningkatnya kemampuan ekonomi keluarga akan berdampak terhadap
kemampuan dalam pemeliharan kesehatan mereka, misalnya:
a. Terbentuknya dana sehat sebagai upaya tabungan
kesehatan ketika masyarakat mengalami sakit
b. Terbentuknya pos obat desa untuk menyediakan
obat-obatan yang bersesuaian dengan keadaan dan penyakit yang sering dialami
masyarakat
c. Berdirinya polindes sebagai garda terdepan
dalam pelayanan kesehatan masyarakat, dan sebagainya.
Kegiatan-kegiatan semacam ini di masyarakat sering disebut
"gerakan masyarakat" untuk kesehatan. Dari uraian tersebut dapat
disimpulkan bahwa sasaran pemberdayaan masyarakat adalah masyarakat (sasaran
primer).
Tabel Strategi Promosi Kesehatan Keputusan
Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 585/MENKES/SK/V/2007
Strategi
|
Sasaran Utama
|
Hasil
|
Tatanan
|
ADVOKASI
(Advocacy)
|
Sasaran tertier
DPRD, Ka Daerah, Ka Pusesmas
|
Kebijakan
Berwawasan
Kesehatan
|
• Rumah Tangga
• Institusi
Pendidikan
• Tempat Kerja
• Tempat Umum
• Sarana Kesehatan
|
BINA SUASANA
(Social Support)
|
Sasaran sekunder:
Toma,
PKK, Kader
|
Kemitraan dan Opini
|
|
PEMBERDAYAAN
(Empowerment)
|
Sasaran primer
-
Individu
-
Unit
kerja
|
Gerakan Masyarakat
Mandiri
|
Jenis Gerakan Memberdayaan
Masyarakat
a.
Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu)
Posyandu
merupakan jenis UKBM yang paling memasyarakatkan saat ini. Gerakan posyandu ini
telah berkembang dengan pesat secara nasional sejak tahun 1982. Saat ini telah
populer di lingkungan desa dan RW diseluruh Indonesia. Posyandu meliputi lima
program prioritas yaitu: KB, KIA, imunisasi, dan pennaggulangan diare yang
terbukti mempunyai daya ungkit besar terhadap penurunan angka kematian bayi.
Sebagai salah satu tempat pelayanan kesehatan masyarakat yang langsung
bersentuhan dengan masyarakat level bawah, sebaiknya posyandu digiatkan kembali
seperti pada masa orde baru karena terbukti ampuh mendeteksi permasalahan gizi
dan kesehatan di berbagai daerah. Permasalahn gizi buruk anak balita,
kekurangan gizi, busung lapar dan masalah kesehatan lainnya menyangkut
kesehatan ibu dan anak akan mudah dihindarkan jika posyandu kembali
diprogramkan secara menyeluruh.
Salah satu
penyebab menurunnya jumlah posyandu adalah tidak sedikit jumlah posyandu
diberbagai daerah yang semula ada sudah tidak aktif lagi.
b.
Pondok Bersalin Desa (Polindes)
Pondok
bersalin desa (Polindes) merupakan salah satu peran serta masyarakat
dalam menyediakan tempat pertolongan persalinan pelayanan dan kesehatan
ibu serta kesehatan anak lainnya. Kegiatan pondok bersalin desa antara lain
melakukan pemeriksaan (ibu hamil, ibu nifas, ibu menyusui, bayi dan balita),
memberikan imunisasi, penyuluhan kesehatan masyarakat terutama kesehatan
ibu dan anak, serta pelatihan dan pembinaan kepada kader dan mayarakat.
Polindes ini
dimaksudkan untuk menutupi empat kesenjangan dalam KIA, yaitu kesenjangan
geografis, kesenjangan informasi, kesenjangan ekonomi, dan kesenjangan sosial
budaya. Keberadaan bidan di tiap desa diharapkan mampu mengatasi kesenjangan
geografis, sementara kontak setiap saat dengan penduduk setempat diharapkan
mampu mengurangi kesenjangan informasi. Polindes dioperasionalkan melalui kerja
sama antara bidan dengan dukun bayi, sehingga tidak menimbulkan kesenjangan
sosial budaya, sementara tarif pemeriksaan ibu, anak, dan melahirkan yang
ditentukan dalam musyawarah LKMD diharapkan mamou mengurangi kesenjangan
ekonomi.
c.
Pos Obat Desa (POD) atau Warung Obat
Desa (WOD)
Pos obat
desa (POD) merupakan perwujudan peran serta masyarakat dalam pengobatan
sederhana terutama penyakit yang sering terjadi pada masyarakat setempat
(penyakit rakyat/penyakit endemik)
Di lapangan
POD dapat berdiri sendiri atau menjadi salah satu kegiatan dari UKBM yang ada.
Gambaran situasi POD mirip dengan posyandu dimana bentuk pelayanan menyediakan
obat bebas dan obat khusus untuk keperluan berbagai program kesehatan yang
disesuaikan dengan situasi dan kondisi setempat. Beberapa pengembangan POD
antara lain :
- POD murni,
tidak terkait dengan UKBM lainnya.
- POD yang
diintegrasikan dengan dana sehat.
- POD yang
merupakan bentuk peningkatan posyandu.
- POD yang
dikaitkan dengan pokdes/polindes.
- Pos Obat
Pondok Pesantren (POP) yang dikembangkan di beberapa pondok
pesantren.
d.
Dana Sehat
Dana telah
dikembangkan pada 32 provinsi meliputi 209 kabupaten/kota. Dalam
implementasinya juga berkembang beberapa pola dana sehat, antara lain sebagai
berikut:
- Dana sehat
pola usaha kesehatan sekolah (UKS), dilaksanakan pada 34 kabupaten dan telah
mencakup 12.366 sekolah.
- Dana sehat
pola pembangunan kesehatan masyarakat desa (PKMD) dilaksanakan pada 96 kabupaten.
- Dana sehat
pola pondok pesantren, dilaksanakan pada 39 kabupaten/kota.
- Dana sehat
pola koperasi unit desa (KUD), dilaksanakan pada lebih dari 23 kabupaten,
terutama pada KUD yang sudah tergolong mandiri.
- Dana sehat
yang dikembangkan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dilaksanakan pada 11
kabupaten/kota.
- Dana sehat
organisasi/kelompok lainnya (seperti tukang becak, sopir angkutan kota dan
lain-lain), telah dilaksanakan pada 10 kabupaten/kota.
Seharusnya
dana kesehatan merupakan bentuk jaminan pemeliharaan kesehatan bagi anggota
masyarakat yang belum dijangkau oleh asuransi kesehatan seperti askes,
jamsostek, dan asuransi kesehatan swasta lainnya. Dana sehat berpotensi sebagai
wahana memandirikan masyarakat, yang pada gilirannya mampu melestarikan
kegiatan UKBM setempat. Oleh karena itu, dana sehat harus dikembangkan
keseluruh wilayah, kelompok sehingga semua penduduk terliput oleh dana sehat
atau bentuk JPKM lainnya.
e.
Lembaga Swadaya Masyarakat
Di tanah air
kita ini terdapat 2.950 lembaga swadaya masyarakat (LSM), namun sampai sekarang
yang tercatat mempunyai kegiatan di bidang kesehatan hanya 105 organisasi
LSM. Ditinjau dari segi kesehatan, LSM ini dapat digolongkan menjadi LSM yang
aktivitasnya seluruhnya kesehatan dan LSM khusus antara kain organisasi profesi
kesehatan, organisasi swadaya internasional.
Dalam hal
ini kebijaksanaan yang ditempuh adalah sebagai berikut :
- Meningkatkan
peran serta masyarakat termasuk swasta pada semua tingkatan.
- Membina
kepemimpinan yang berorientasi kesehatan dalam setiap organisasi
kemasyarakatan.
- Memberi
kemampuan, kekuatan dan kesempatan yang lebih besar kepada organisasi
kemasyarakatan untuk berkiprah dalam pembangunan kesehatan dengan kemampuan
sendiri.
- Meningkatkan
kepedulian LSM terhadap upaya pemerataan pelayanan kesehatan.
- Masih merupakan
tugas berat untuk melibatkan semua LSM untuk berkiprah dalam bidang kesehatan.
f.
Upaya Kesehatan Tradisional
Tanaman obat
keluarga (TOGA) adalah sebidang tanah di halaman atau ladang yang dimanfaatkan
untuk menanam yang berkhasiat sebagai obat. Dikaitkan dengan peran serta
masyarakat, TOGA merupakan wujud partisipasi mereka dalam bidnag peningkatan
kesehatan dan pengobatan sederhana dengan memanfaatkan obat tradisional. Fungsi
utama dari TOGA adalah menghasilkan tanaman yang dapat dipergunakan antara lain
untuk menjaga meningkatkan kesehatan dan mengobati gejala (keluhan) dari
beberapa penyakit yang ringan. Selain itu, TOGA juga berfungsi ganda mengingat
dapat dipergunakan untuk memperbaiki gizi masyarakat, upaya pelestarian alam
dan memperindah tanam dan pemandangan.
g.
Pos Gizi (Pos Timbangan)
Salah satu
akibat krisis ekonomi adalah penurunan daya beli masyarakat termasuk kebutuhan
pangan. Hal ini menyebabkan penurunan kecukupan gizi masyarakat yang
selanjutnya dapat menurunkan status gizi. Dengan sasaran kegiatan yakni bayi
berumur 6-11 bulan terutama mereka dari keluarga miskin, anak umur 12-23 bulan
terutama mereka dari keluarga miskin, anak umur 24-59 bulan terutama mereka
dari keluarga miskin, dan seluruh ibu hamil dan ibu nifas terutama yang
menderita kurang gizi.
Perlu
ditekankan bahwa untuk kegiatan pada pos gizi ini apabila setelah diberikan PMT
anak masih menderita kekurangan energi protein (KEP) maka, makanan tambahan
terus dilanjutkan sampai anak pulih dan segera diperiksakan ke puskesmas
(dirujuk).
h.
Pos KB Desa (RW)
Sejak
periode sebelum reformasi upaya keluarga berencana telah berkembang secara
rasional hingga ketingkat pedesaan. Sejak itu untuk menjamin kelancaran program
berupa peningkatan jumlah akseptor baru dan akseptor aktif, ditingkat desa
telah dikembangkan Pos KB Desa (PKBD) yang biasanya dijalankan oleh kader KB
atau petugas KB ditingkat kecamatan.
i.
Pos Kesehatan Pesantren (Poskestren)
Lingkup
kegiatan oleh poskestren adalah tak jauh berbeda dengan Pos Obat Desa namun pos
ini khusus ditujukan bagi para santri dan atau masyarakat disekitar pesantren
yang seperti diketahui cukup menjamur di lingkungan perkotaan maupun pedesaan.
j.
Saka Bhakti Husada (SBH)
SBH adalah
wadah pengembangan minat, pengetahuan dna keterampilan dibidnag kesehatan bagi
generasi muda khususnya anggota Gerakan Pramuka untuk membaktikan dirinya
kepada masyarakat di lingkungan sekitarnya.
Sasarannya
adalah peserta didik antara lain : Pramuka penegak, penggalang berusia 14-15
tahun dengan syarat khusus memiliki minat terhadap kesehatan. Dan anggota
dewasa, yakni Pamong Saka, Instruktur Saka serta Pemimpin Saka.
k.
Pos Upaya Kesehatan Kerja (pos UKK)
Pos UKK
adalah wadah dari serangkaian upaya pemeliharaan kesehatan pekerja yang diselenggarakan
oleh masyarakat pekerja yang memiliki jenis kegiatan usaha yang sama dalam
meningkatkan produktivitas kerja. Kegiatannya antara lain memberikan pelayanan
kesehatan dasar, serta menjalin kemitraan.
l.
Kelompok Masyarakat Pemakai Air
(Pokmair)
Pokmair
adalah sekelompok masyarakat yang peduli terhadap kesehatan lingkungan terutama
dalam penggunaan air bersih serta pengelolaan sampah dan limbah rumah tangga
melalui pendekatan pemberdayaan masyarakat dengan melibatkan seluruh warga.
m. Karang
Taruna Husada
Karang
tarurna husada dalam wadah kegiatan remaja dan pemuda di tingkat RW yang besar
perannya pada pembinaan remaja dan pemuda dalam menyalurkan aspirasi dan
kreasinya. Dimasyarakat karang taruna banyak perannya pada kegiatan-kegiatan
sosial yang mampu mendorong dinamika masyarakat dalam pembangunan lingkungan
dan masyarakatnya termasuk pula dalam pembangunan kesehatan. Pada pelaksanaan
kegiatan posyandu, gerakan kebersihan lingkungan, gotong-royong pembasmian
sarang nyamuk dan lain-lainnya potensi karang taruna ini snagat besar.
n.
Pelayanan Puskesmas dan Puskesmas
Pembantu
Puskesmas
merupakan fasilitas kesehatan pemerintah terdepan yang memberikan pelayanan
langsung kepada masyarakat. Sejalan dengan upaya pemerataan pelayanan kesehatan
di wilayah terpencil dan sukar dijangkau telah dikembangkan pelayanan puskesmas
dna puskesmas pembantu dalam kaitan ini dipandang selaku tempat rujukan bagi
jenis pelayanan dibawahnya yakni berbagai jenis UKBM sebagaimana tertera di
atas.
D.
STRATEGI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
DALAM PROGRAM PHBS
Upaya untuk pemberdayaan masyarakat dalam peningkatan
program PHBS sangat ditentukan peran dari tenaga kesehatan, karena peran tenaga
kesehatan sangat penting dalam merubah perilaku masyarakat menuju hidup bersih
dan sehat Program promosi PHBS atau promosi higiene merupakan pendekatan
terencana untuk mencegah penyakit menular yang lain melaui pengadopsian
perubahan perilaku oleh masyarakat luas. Program ini dimulai dengan apa yang
diketahui, diinginkan dan dilakukan masyarakat setempat dan mengembangkan
program berdasarkan informasi tersebut (Curtis V dkk, 1997; UNICEF dan WHO). Program promosi PHBS
harus dilakukan secara profesional oleh individu dan kelompok yang mempunyai
kemampuan dan komitmen terhadap kesehatan masyarakat serta memahami tentang
lingkungan dan mampu melaksanakan komunikasi, edukasi dan menyampaikan
informasi secara tepat dan benar yang sekarang disebut dengan promosi
kesehatan. Tenaga kesehatan masyarakat diharapkan mampu mengambil bagian dalam
promosi PHBS sehingga dapat melakukan perubahan perilaku masyarakat untuk hidup
berdasarkan PHBS. Tenaga kesehatan masyarakat telah mempunyai bekal yang cukup
untuk dikembangkan dan pada waktunya disumbangkan kepada masyarakat dimana
mereka bekerja. Dalam mewujudkan PHBS secara terencana, tepat berdasarkan
situasi daerah maka diperlukan pemahaman dan tahapan sebagai berikut :
1. Memperkenalkan kepada masyarakat
gagasan dan teknik perilaku Program promosi hygiene PHBS, yang merupakan
pendekatan terencana untuk mencegah penyakit diare melalui pengadopsian
perubahan perilaku oleh masyarakat secara meluas. Program ini dimulai dari apa
yang diketahui, diinginkan, dan dilakukan masyarakat. Perencanaan suatu program
promosi hygiene untuk masyarakat dilakukan berdasarkan jawaban atau pertanyaan
diatas atau bekerjasama dengan pihak yang terlibat, untuk itu diperlukan
pesan-pesan sederhana, positif, menarik yang dirancang untuk dikomunikasikan
lewat sarana lokal seperti poster, leaflet.
2. Mengidentifikasikan perubahan
perilaku masyarakat, dalam tahap ini akan dilakukan identifikasi perilaku
beresiko melalui pengamatan terstruktur. Sehingga dapat ditentukan cara
pendekatan baru terhadap perbaikan hygiene sehingga diharapkan anak-anak terhindar
dari lingkungan yang terkontaminasi.
3. Memotivasi perubahan perilaku
masyarakat, langkah-langkah untuk memotivikasi orang untuk mengadopsi perilaku
hygiene termasuk
(1)
memilih beberapa perubahan perilaku yang diharapkan dapat diterapkan,
(2)
mencari tahu apa yang dirasakan oleh kelompok sasaran mengenai perilaku
tersebut melalui diskusi terfokus, wawancara dan melalui uji coba perilaku,
(3)
membuat pesan yang tepat sehingga sasaran mau melakukan perubahan perilaku,
(4) menciptakan sebuah pesan sederhana,
positif, menarik berdasarkan apa yang disukai kelompok sasaran,
(5)
merancang paket komunikasi, padatahap ini telah dapat menentukan perubahan
perilaku dan menempatkan pesan dengan tepat dengan memadukan semua informasi
yang telah dikumpulkan.
Sasaran PHBS tidak hanya terbatas
tentang hygiene, namun harus lebih komprehensif dan luas, mencakup perubahan
lingkungan fisik, lingkungan biologi dan lingkungan sosial-budaya
masyarakatsehingga tercipta lingkungan yang berwawasan kesehatan dan perubahan
perilaku hidup bersih dan sehat. Lingkungan fisik seperti sanitasi dan higiene
perorangan, keluarga dan masyarakat, tersedianya air bersih, lingkungan
perumahan, fasilitas mandi, cuci dan kakus (MCK) dan pembuangan sampah serta
limbah. Lingkungan biologi adalah flora dan fauna. Lingkungan social budaya
seperti pengetahuan,sikap perilaku dan budaya setempat yang berhubungan dengan
PHBS. Perubahan terhadap lingkungan memerlukan intervensi dari tenaga kesehatan
terutama tenaga kesehatan masyarakatyang mempunyai kompetensi sehingga
terciptanya lingkungan yang kondusif.
E.
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DENGAN DESA
SIAGA
Desa siaga adalah desa yang penduduknya
memiliki kesiapan sumber daya dan kemampuan serta kemauan serta kemauan untuk
untuk mencegah dan mengatasi masalah kesehatan, bencana, dan kegawadaruratan,
kesehatan secara mandiri. Desa yang dimaksud di sini adalah kelurahan atau
istilah lain bagi kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas – batas
wilayah, yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan yang diakui dan
dihormati dalam Pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Si (siap), yaitu
pendataan dan mengamati seluruh ibu hamil, siap mendampingi ibu, siap menjadi
donor darah, siap memberi bantuan kendaraan untuk rujukan, siap membantu
pendanaan, dan bidan wilayah
kelurahan selalu siap memberi pelayanan. A (antar), yaitu warga desa, bidan wilayah, dan
komponen lainnya dengan cepat dan sigap mendampingi dan mengatur ibu yang akan
melahirkan jika memerlukan tindakan gawat darurat. Ga (jaga), yaitu menjaga ibu
pada saat dan setelah ibu melahirkan serta menjaga kesehatan bayi yang baru
dilahirkan.
1.
Tujuan Desa Siaga
a. Tujuan
umum desa siaga adalah terwujudnya masyarakat desa yang sehat, peduli,
dan tanggap terhadap permasalahan kesehatan di wilayahnya.
b. Tujuan khususnya adalah sebagai
berikut.
-
Peningkatan pengetahuan dan kesadaran
masyarakat desa tentang pentingnya kesehatan.
-
Peningkatan kewaspadaan dan
kesiapsiagaan masyarakat desa terhadap risiko dan bahaya yang dapat menimbulkan
gangguan kesehatan (bencana, wabah, kegawadaruratan dan sebagainya)
-
Peningkatan
kesehatan lingkungan di desa. Meningkatnya kemampuan dan kemauan masyarakat
desa untuk menolong diri sendiri di bidang kesehatan.
2.
Ciri – Ciri
Pokok Desa Siaga
a. Minimal
Memiliki pos kesehatan desa yang berfungsi memberi pelayanan dasar ( dengan sumberdaya minimal 1
tenaga kesehatan dan sarana fisik bangunan, perlengkapan & peralatan alat komunikasi ke
masyarakat & ke puskesmas )
b. Memiliki sistem
gawat darurat berbasis masyarakat
c. Memiliki sistem
pembiayaan kesehatan secara mandiri
d. Masyarakat
berperilaku hidup bersih dan sehat
3.
Sasaran Pengembangan
Desa Siaga
Sasaran ini dibedakan menjadi tiga
yaitu sebagai berikut :
a. Semua individu
dan keluarga di desa yang diharapkan mampu melaksanakan hidup sehat, peduli,
dan tanggap terhadap permasalahan kesehatan di wilayah desanya
b. Pihak- pihak
yang mempunyai pengaruh
terhadap perubahan perilaku individu dan keluarga atau dapat menciptakan iklim
yang kondusif bagi perubahan perilaku tersebut, seperti tokoh masyarakat
termasuk tokoh agama, tokoh perempuan dan pemuda, kader serta petugas kesehatan
c. Pihak-pihak
yang diharapkan memberi dukungan memberi dukungan kebijakan, peraturan
perundang –undangan, dana, tenaga, sasaran, dll, seperti kepala desa, camat,
pejabat terkait, LSM, swasta, donatur, dan pemilik kepentingan lainnya.
Dalam pengembangan desa siaga akan
meningkat dengan membagi menjadi empat kriteria.
1. Tahap bina.
Tahap ini forum masyarakat desa mungkin belum aktif, tetapi telah ada forum
atau lembaga masyaratak desa yang telah berfungsi dalam bentuk apa saja
misalnya kelompok rembuk desa, kelompok pengajian, atau kelompok persekutuan
do’a.
2. Tahap tambah.
Pada tahap ini, forum masyarakat desa talah aktif dan anggota forum
mengembangkan UKBM sesuai
kebutuhan masyarakat , selain posyandu. Demikian juga dengan polindes dan
posyandu sedikitnya sudah oada tahap madya.
3. Tahap kembang.
Pada tahap ini, forum kesehatan masyarakat telah berperan secara aktif,dan
mampu mengembangkan UKBMsesuai
kebutuhan dengan biaya berbasis masyarakat.Jika selama ini pembiyaan kesehatan
oleh masyarakat sempat terhenti karena kurangnya pemahaman terhadap sistem
jaminan,masyarakat didorong lagi untuk mengembangkan sistem serupa dimulai dari
sistem yang sederhana dan di butuhkan oleh masyarakat misalnya tabulin.
4. Tahap
Paripurna,tahap ini,semua indikator dalam kriteria dengan siaga sudah
terpenuhi. Masyarakat sudah hidup dalam lingkungan seha tserta berperilaku
hidup bersih dan sehat.
4.
Pengembangan
Desa Siaga
Pengembangan desa siaga dilaksanakan
dengan membantu/memfasilitasi/ mendampingi masyarakat untuk menjalani proses
pembelajaran melalui siklus atau spiral pemecahan masalah yang terorganisasi
dan dilakukan oleh forum masyarakat desa (pengorganisasian masyarakat), yaitu
dengan menempuh tahap berikut .
- Mengidentifikasi
masalah, penyebab masalah, dan sumber daya, yang dapat dimanfaatkan untuk
mengatasi masalah.
- Mendiagnosis
masalah dan merumuskan alternatif pemecahan masalah.
- Menetapkan
alternatif pemecahan masalah yang layak merencanakan dan melaksanakannya.
- Memantau,
mengevaluasi, dan membina kelesatarian upaya yang telah dilakukan.
Dalam pengembangan desa siaga juga sangat diperlukan forum
komunikasi masyarakat yaitu terbagi menjadi empat money dan pelaporan,
musyawarah mufakat desa, gerakan masyarakat desa, survey mawas diri.
- Pengembangan tim
petugas
Langkah ini merupakan awal kegiatan,
sebelum kegiatan lainnya dialaksanakan. Tujuan langkah ini adalah persiapan
para petugas kesehatan yang berada diwilayah puskesmas, baik petugas teknis maupun petugas
administrasi. Persiapan para petugas ini dapat berbentuk
sosialisasi, pertemuan, atau pelatihan yang bersiafat konsolidasi, yang di
sesuaikan dengan kondisi setempat. Keluaran atau out put dari langkah ini
adalah para petugas yang memahami tugas dan fungsinya, serta siap bekerja sama
dalam satu tim untuk melakukan pendekatan kepada tokoh masyarakat.
- Pengembangan
tim di masyarakat
Tujuan langkah ini
adalah mempersiapakan para petugas, tokoh masyarakat, dan masyarakat (forum
masyarakat desa ) agar mereka mengetahui dan mau bekerja sama dalam satu tim
untuk mengembangkan desa siaga. Langkah ini, termasuk kegiatan advokasi kepada
para penentu kebijakan, bertujuan agar mereka mau memberi dukungan, baik berupa
kebijakan atau anjuran, persejuan, dana, maupun sumber daya lain sehingga
pengembangan desa siaga dapat berjalan denag lancar. Penfdekatan pada tokoh –
tokoh masyarakat bertujuan agar mereka memahami dan mendukung ,khususnya dalam
membentuk opini masyarakat guna menciptakan iklim yang kondusif bgi
pengembangan desa siaga.
- Survei
Mawas Diri
Survei Mawas Diri (SMD) atau
telah mawas diri (TMD) atau Comunity Self Survei (CSS) bertujuan agar tokoh
masyarakat mampu melakukan telah mawas diri untuk desanya. Survei harus
dilakukan oleh tokoh-tokoh masyarakat setempat dengan bimbingan tenaga
kesehatan. Keluaran atau output dari SMD ini berupa identifikasi masalah
kesehatan dan daftar potensi di desa yang dapat di dayagunakan dalam mengatasi
masalah-masalah kesehatan tersebut,termasuk dalam rangka membangun poskedes.
- Musyawarah
masyarakat desa
Tujuan penyelenggaraan musyawarah
masyarakat desa (MMD) ini adalah mencari alternatif penyelesaian,masalah
kesehatan dan upaya membangun poskesdes di kaitkan dengan potensi yang dimiliki
desa.Disamping itu,untuk menyusun rencana jangka panjang pengembangan desa
siaga. Data serta temuan lain yang diperoleh pada saat SMD disampaikan,biasanya
adalah daftar masalah kesehatan,data potensi serta harapan masyarakat.Hasil
pendataan tersebut dimusyawarahkan untuk menentukan prioritas,serta
langkah-langkah solusi untuk pengembangan poskesdes dan pengembangan desa
siaga.
5.
Pelaksanaan
Kegiatan
Secara operasional, pembentukan desa
siaga dilakukan dengan kegiatan sebagai berikut.
-
Pemilihan pengurus dan kader desa siaga. Pemilihan pengurus
dan kader siaga dilakukan melalui pertemuan khusus para pimpinan
formal desa dan tokoh
masyarakat Serta beberapa wakil masyarakat pilihan dilakukansecara musyawarah
dan mufakat, sesuai dengan tata cara dan criteria yang berlaku dengan di
fasilitasi oleh masyarakat.
-
Orientasi
/ pelatihan kader siaga. Sebelum melaksanakn tugasnya, pengolahan dan kader
desa yang telah ditetapkan perlu di beri orientasi atau pelatihan. Orientasi /
pelatihan di laksanakan oleh dinas kesehatan kabupaten / kota. Materi orientasi
/ pelatihan mencakup kegiatan yang akan di laksanakan di desa dalam rangka
pembangunan desa siaga yang meliputi penolahan desa siaga secara umum,
pembangunan dan pengelolaan poskesdes, pembangunan dan pengelolaan UKBM lain, dan hal-hal penting lain
yang terkait seperti kehamilan dan persalinan sehat.
-
Pengembangan
poskesdes dan UKBM lain. Dalam hal ini, pembangunan poskesdes dapat di
kembangkan dari polindes yang sudah ada. Dengan demikian, akan diketahui
bagaimana poskesdes tersebut diadakan, membangun baru dengan fasilitas dari
pemerintah, membangun baru dengan bantuan dari donator, membangun baru dengan
swadaa masyarakat atau memodivikasi bangun lain. Jika poskesdes sudah berhasil
di selenggarakan, kegiatan di lanjutkan dengan UKBM lain, seperti posyandu dengan berpedoman
pada panduan yang berlaku.
-
Penyelenggaraan
desa siaga. Dengan adanya poskesdes, desa yang bersangkutan telah di tetapkan
sebagai desa siaga. Setelah desa siaga resmi dibentuk, dilanjutkan
dengan pelaksanaann kegiatan poskesdes secara rutin, yaitu pengembanagan system
surveilans berbasis nasyarakat, pengembangan kesiap siagaan dan penanggulangan
kegawat daruratan dan bencana, pemberantasan penyakit(dimilai dengan 2 penyakit
yang berpotensi menimbulkan KLB), penanggulangan masalah dana, pemberdayaan
masyrakat menuju kadarsi dan PHBS, serta penyehatan lingkungan.
-
Pembinaan
dan peningkatan. Mengingat permasalahan kesehatan sangat dipengaruhi oleh
kinerja sector lain dan adanya keterbatasan sumber daya, maka untuk memajukan
desa siaga, perlu adanya pengembangan jejaring kesjasama dengan berbagi
pihak perwujudan dari pengembangan jejaring desa siaga dapat
dilakukan melalui temu jejaring IKBM secara internal di dalam desa
sendiri dan atau temu jejaring antar desa siaga ( minimal sekali dalam
setahun). Upaya ini selain memantapkan kerjasama, juga diharapkan dapat
menyediakan wahana tukar menukar pengalaman dan memecahkan masalah yang
dihadapi bersama. Pembinaan jejaring lintas sector juga sangat penting ,
khususnya dengan program pembangunan yang bersasaran desa. Salah satu
kunci keberhasilan dan kelestarian desa siaga adalah keaktifan para kader.
6.
Pembinaan Desa Siaga
Pembentukan desa siaga memerlukan tim lintas sector dan
komponen masyarakat (LSM) untuk melakukan pendampingan dan fasilitasi.
Tim ini dibutuhkan ditingkat kecamatan, kabupaten, kota, dan profinsi, yang
bekerja berdasarkan surat keputusan camat , surat keputusan bupati atau wali
kota dan surat keputusan gubernur . Untuk mengingat permasalahan kesehatan
sangat di pengaruhi oleh kinerja sector lain dan adanya keterbatasan sumber
daya, maka untuk memajukan desa siaga, perlu adanya pengembangan jejaring kerja
sama denfan berbagai pihak. Perwujudan dari pengembangan jejaring desa siaga
dapat di lakukan melalui temu jejaring UKBM secara internal di dalam desa
sendiri dan atau temu jejaring antar desa siaga ( minimal sekali dalam setahun.
Salah satu kunci keberhasilan dan esa siaga adalah ke aktifan para kader. Oleh
karena itu, dalam rangaka pembinaan, perlu dikembangkan upaya-upaya untuk
memenuhi kebutuhan para kader agar tidak drop out. Kader-kader yang memiliki
motifasi memuaskan kebutuhan social psikologisnya harus di beri kesempatan
seluas-luasnya utuk mengembangkan kreatifitasnya. Sementara kader-kader yang
masih dengan pemenuhan kebutuhan dasarnya harus dibantu untuk memperoleh
pendapatan tambahan misalnya dengan pemberian gaji/ insentif atau fasilitas
atau dapat berwira usaha. Perkembangan desa siaga perlu di pantau dan di
evaluai berkaitan dengan ini kegiatan-kegiatan desa siaga perlu di catat oleh
kader, misalnya dalam buku register UKBM (contohnya system informasi
posyandu ).
7.
Hambatan-hambatan yang ditemui dalam
menjalankan program desa siaga
- Tenaga
kesehatan khususnya bidan menjadi kendala utama dalam melakukn persalinan yg ditolong oleh
tenaga kesehatan
- SDM kader yang kurang mendukung
- Keadaan Geografis yang sulit
- Sarana Prasarana yang kurang memadai
khususnya fasilitas kesehatan tingkat pertama
- Kurangnya pendanaan terhadap proses
pelayanan kesehatan
8.
Solusi dalam memecahkan hambatan
- Bidan bermitra dengan dukun sehingga
dukun tidak merasa tersaingi (Keg. Kemitraan bidan & dukun)
- Memberikan pembinaan dan latihan –
latihan pada kader maupun tenaga non medis dalam memberikan motifasi,
penyuluhan tentang pentingnya pelayanan kesehatan,dan pentingnya mencegah
penyakit melalui usaha-usaha kesehatan masyrakat
- Mengajari masyrakat terhadap kegiatan
tanggap darurat apabila terjadi masalah kesehatan di lingkungan desa atau
lingkungan tempat tinggal
- Melakukan koordinasi dengan
pemerintah setempat khususnya dinas kesehatan dalam upaya pengadaan fasilitas
kesehatan tingkat pertama yang mendukung dan memadai
- Serta perbaikan fasilitas jalan yang
menuju ke tempat pelayanan kesehatan.
- Melakukan penggalangan dana dengan
memanfaatkan kreatifitas masyrakat serta sumberdaya alam yang tersedia di
lingkungan desa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar