BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Narkoba adalah singkatan dari dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif. Menurut pakar kesehatan narkoba sebenarnya dipakai untuk
membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu.
Namun kini penggunaanya banyak
disalah gunakan oleh remaja. Mereka menggunakan narkoba diluar batas dosis.
Hingga saat ini upaya yang paling efektif untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba
pada anak-anak yaitu dari pendidikan keluarga. Orang tua diharapkan dapat
mengawasi dan mendidik anaknya untuk selalu menjauhi Narkoba.
1.2 Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas,
dapat dirumuskan permasalahan sebagai berikut:
1. Bagaimana
dampak negatif penyalahgunaan narkoba terhadap pelajar?
2. Bagaimana
upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba terhadap pelajar?
1.3 Tujuan Penulisan
Sesuai dengan permasalahan diatas,
tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian tersebut adalah:
1. Untuk
mengetahui tentang gambaran umum terhadap narkoba.
2. Untuk
mengetahui tentang dampak negatif penyalahgunaan narkoba terhadap remaja.
3. Untuk
mengetahui dan memahami tentang upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba
terhadap remaja.
1.4 Metode
Penulisan
Metode yang digunakan dalam penulisan karya ilmiah ini adalah metode
pustaka, yaitu dengan cara membaca buku - buku yang berhubungan dengan tema
yang penulis buat.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Gambaran Umum terhadap Narkoba
Kurang lebih tahun 2000 sebelum
masehi di Samaria dikenal sari bunga opion. Bunga ini tumbuh subur di daerah dataran
tinggi di atas ketinggian 500 meter di atas permukaan laut. Penyebaran
selanjutnya adalah ke arah India, Cina dan wilayah-wilayah Asia lainnya, Cina
kemudian menjadi tempat yang sangat subur dalam penyebaranya.
Tahun 1806 seorang dokter dari
Westphalia bernama Friedrich Wilhelim Sertuner menemukan modifikasi candu yang
dicampur amoniak yang kemudian dikenal sebagai Morphin. Morphin ini sangat
populer dipergunakan untuk penghilang rasa sakit luka-luka. Tahun 1874 seorang
ahli kimia bernama Alder Wright dari London. Selain morphin dan heroin adalagi
jenis lain yaitu kokain (ery throxylor coca) berasal dari tumbuhan coca
yang tumbuh di Peru dan Bolavia. Biasanya digunakan untuk penyembuhan Asma dan
TBC. Pada akhir tahun 70-an ketika tingkat tekanan hidup manusia semakin
meningkat serta tekhnologi mendukung maka diberilah campuran-campuran khusus
agar candu tersebut dapat juga dalam bentuk obat-obatan.
Narkoba adalah singkatan dari
narkotika dan obat atau bahan berbahaya. Selain narkoba, istilah yang di perkenalkan
khususnya oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia adalah Napza yang
merupakan singkatan dari Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif . Semua istilah
ini baik narkoba atau napza mengacu pada sekelompok zat yang umumnya mempunyai
risiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut para ahli kesehatan narkoba
sebenarnya adalah psikotropika yang biasa di pakai untuk membius pasien saat
hendak di oprasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu .Namun kini presepsi
itu disalahgunakan akibat pemakaian yang telah di luar batas dosis.
2.2 Dampak Negatif Penyalahgunaan Narkoba
terhadap Pelajar
Dermatologis Dampak
penyalahgunaan narkoba pada seseorang sangat tergantung pada jenis narkoba yang
dipakai, kepribadian pemakai dan situasi atau kondisi pemakai. Secara umum,
dampak kecanduan narkoba dapat terlihat pada fisik, psikis maupun sosial
seseorang yaitu antara lain:
1.
Dampak
Fisik, secara umum dampak fisik antara lain:
a.
Gangguan
pada system syaraf (neurologis) seperti: kejang-kejang, halusinasi, gangguan
kesadaran, kerusakan syaraf tepi.
- Gangguan pada jantung dan pembuluh darah (kardiovaskuler) seperti: infeksi akut otot jantung, gangguan peredaran darah.
- Gangguan pada kulit (dermatologis) seperti: penanahan (abses), alergi, eksim.
- Gangguan pada paru-paru (pulmoner) seperti: penekanan fungsi pernapasan, kesukaran bernafas, pengerasan jaringan paru-paru.
- Sering sakit kepala, mual-mual dan muntah, suhu tubuh meningkat, pengecilan hati dan sulit tidur.
- Dampak terhadap kesehatan reproduksi adalah gangguan padaendokrin, seperti: penurunan fungsi hormon reproduksi (estrogen, progesteron, testosteron), serta gangguan fungsi seksual.
- Dampak terhadap kesehatan reproduksi pada remaja perempuan antara lain perubahan periode menstruasi, ketidakteraturan menstruasi, dan amenorhoe (tidak haid).
- Bagi pengguna narkoba melalui jarum suntik, khususnya pemakaian jarum suntik secara bergantian, risikonya adalah tertular penyakit seperti hepatitis B, C, dan HIV yang hingga saat ini belum ada obatnya
- Penyalahgunaan narkoba bisa berakibat fatal ketika terjadi Over Dosis yaitu konsumsi narkoba melebihi kemampuan tubuh untuk menerimanya. Over dosis bisa menyebabkan kematian.
2.
Dampak
Psikis, secara umum dampak psikis antara lain:
- Lamban kerja, ceroboh kerja, sering tegang dan gelisah.
- Hilang kepercayaan diri, apatis, pengkhayal, penuh curiga.
- Agitatif, menjadi ganas dan tingkah laku yang brutal.
- Sulit berkonsentrasi, perasaan kesal dan tertekan.
- Cenderung menyakiti diri, perasaan tidak aman, bahkan bunuh diri.
3.
Dampak
Sosial secara umum dampak sosial antara lain:
- Gangguan mental, anti-sosial dan asusila, dikucilkan oleh lingkungan.
- Merepotkan dan menjadi beban keluarga.
- Pendidikan menjadi terganggu, masa depan suram.
Dampak
fisik, psikis dan sosial berhubungan erat. Ketergantungan fisik akan
mengakibatkan rasa sakit yang luar biasa (sakaw) bila terjadi putus obat
(tidak mengkonsumsi obat pada waktunya) dan dorongan psikologis berupa
keinginan sangat kuat untuk mengkonsumsi (sugest). Gejala fisik dan
psikologis ini juga berkaitan dengan gejala sosial seperti dorongan untuk
membohongi orang tua, mencuri, pemarah, dan manipulatif.
2.3 Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Nakoba terhadap Pelajar
Untuk
melakukan pencegahan penyalahgunaan narkoba, dilakukan dengan tiga cara yaitu:
- Primer, sebelum penyalahgunaan terjadi, biasanya dalam bentuk pendidikan, penyebaran informasi mengenai bahaya narkoba, pendekatan melalui keluarga, Instansi pemerintah, seperti halnya BKKBN, lebih banyak berperan pada tahap intervensi ini. Kegiatan dilakukan seputar pemberian informasi melalui berbagai bentuk materi KIE yang ditujukan kepada remaja langsung dan keluarga.
- Sekunder, pada saat penggunaan sudah terjadi dan diperlukan upaya penyembuhan (treatment). Fase ini meliputi: Fase penerimaan awal (initialintake) antara 1 – 3 hari dengan melakukan pemeriksaan fisik dan mental, dan Fase detoksifikasi dan terapi komplikasi medik, antara 1 – 3 minggu untuk melakukan pengurangan ketergantungan bahan-bahan adiktif secara bertahap.
- Tertier, yaitu upaya untuk merehabilitasi mereka yang sudah memakai dan dalam proses penyembuhan. Tahap ini biasanya terdiri atas Fase stabilisasi, antara 3-12 bulan, untuk mempersiapkan pengguna kembali ke masyarakat, dan Fase sosialiasi dalam masyarakat, agar mantan penyalahguna narkoba mampu mengembangkan kehidupan yang bermakna di masyarakat. Tahap ini biasanya berupa kegiatan konseling, membuat kelompok-kelompok dukungan, mengembangkan kegiatan alternatif.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Dari Pembahasan di atas maka penulis
menarik kesimpulan yaitu:
1)
Narkoba
adalah barang yang sangat berbahaya dan bisa merusak susunan syaraf yang bisa
merubah sebuah kepribadian seseorang menjadi semakin buruk.
2)
Menimbulkan
dampak negatif yang mempengaruhi pada tubuh baik secara fisik maupun
psikologis.
3) Upaya
pencegahan penyalahgunaan narkoba, dilakukan dengan tiga cara yaitu, primer,
sekunder dan tersier.
3.2 Saran
Penulis menyadari bahwa karya tulis
ini masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu saran dan kritikan dari
pembaca sangat membantu dalam penyempurnaan karya tulis ilmiah ini.
Mungkin saya dapat memberikan saran
dalam penyelesaian masalah tentang Narkoba antaralain:
1.
Orang tua
hendaknya selalu memperhatikan kelakuan dan perubahan perilaku anak.
2.
Pemerintah
sebaiknya lebih tegas lagi terhadap para pengedar narkoba, karena narkoba
sangat berdampak buruk terhadap generasi bangsa Indonesia.
DAFTAR
PUSTAKA
Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia, 2003. Pedoman
Penyalahgunaan Narkoba Bagi Remaja. Jakarta : Badan Narkotika Nasional
Republik Indonesia.
Drs. Kamisa, 1997. Kamus Lengkap Bahasa Indonesia.Surabaya
: Kartika.
Gunawan Adi, Drs., Kamus Praktis Ilmiah Populer.
Surabaya : Kartika.
Saukah Ali, M.A., Ph.D., 1996. Pedoman
Penulisan Karya Ilmiah. Malang : IKIP Malang.
Simuh, dkk., Tasawuf dan Krisis,
Semarang, Pustaka Pelajar, 2001.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar