Minggu, 13 Oktober 2019

MAKALAH KRITERIA JIWA KEAGAMAAN


BAB II PEMBAHASAN

I. KRITERIA YANG MATANG BERAGAMA
A. Pengertian Matang Beragama
Manusia mengalami dua macam perkembangan yaitu perkembangan jasmani dan rohani. Perkembangan jasmani diukur berdasarkan umur kronologis. Puncak perkembangan jasmani yang dicapai manusia disebut kedewasaan, sebaliknya perkembangan rohani diukur berdasarkan tingkat kemampuan (Abilitas). Pencapaian tingkat abilitas tertentu bagi perkembangan rohani disebut istilah kematangan (Maturity).
Kemampuan seseorang untuk mengenali atau memahami nilai agama yang terletak pada nilai-nilai luhurnya serta menjadikan nilai-nilai dalam bersikap dan bertingkah laku merupakan ciri dari kematanan beragama, jadi kematangan beragama terlihat dari kemampuan seseorang untuk memahami, menghayati serta mengaplikasikan nilai-nilai luhur agama yang dianutnya dalam kehidupan sehari-hari. Ia menganut suatu agama karena menurut keyakinannya agama tersebutlah yang terbaik. Karena itu ia berusaha menjadi penganut yang baik, keyakinan itu ditampilkannya dalam sikap dan tingkah laku keagamaan yang mencerminkan ketaatan terhadap agamanya.
B. Kriteria Orang yang Matang dalam Beragama
Kriteria yang diberikan oleh Al-Qur'an bagi mereka yang dikategorikan orang yang matang beragama Islam cukup bervariasi. Seperti pada sepuluh ayat pertama pada Surah Al-Mu'minun dan bagian akhir dari Surah Al-Furqan :
- Mereka yang khusyu' shalatnya
- Menjauhkan diri dari (perbuatan-perbuatan) tiada berguna
- Menunaikan zakat
- Menjaga kemaluannya kecuali kepada isteri-isteri yang sah
- Jauh dari perbuatan melampaui batas (zina, homoseksual, dan lain-lain)
- Memelihara amanat dan janji yang dipikulnya
- Memelihara shalatnya (QS. Al-Mu'minun : 1 - 10)
- Suka bertaubat, tidak memberi persaksian palsu dan jauh dari perbuatan
sia-sia, memperhatikan Al-Qur'an, bersabar, dan mengharap keturunan yang bertaqwa (QS. Al-Furqan : 63 - 67)
Kriteria dari As-sunnah : Rasulullah SAW memberikan batas minimal bagi seorang yang disebut muslim yaitu disebut muslim itu apabila muslim-muslim lain merasa aman dari lidah dan tangannya (HR. Muslim). Sementara ciri-ciri lain disebutkan cukup banyak bagi orang yang meningkatkan kualitas keimanannya. Sehingga tidak jarang Nabi SAW menganjurkan dengan cara peringatan, seperti : "Barangsiapa beriman kepada Allah dan Rasul-Nya hendaknya dia mencintai saudaranya sebagaimana dia mencintai dirinya sendiri" (HR. Bukhari). "Tidak beriman seseorang sampai tetangganya merasa aman dari gangguannya " (HR. Bukhari dan Muslim). "Tidak beriman seseorang kepada Allah sehingga dia lebih mencintai Allah dan Rasul-Nya dari pada kecintaan lainnya..." (HR. Muslim).
Dengan demikian petunjuk-petunjuk itu mengarahkan kepada seseorang yang beragama Islam agar dia menjaga lidah dan tangannya sehingga tidak mengganggu orang lain, demikian juga dia menghormati tetangganya, saudara sesama muslim dan sangat mencintai Allah dan Rasul-Nya.
Ringkas kata, dia berpedoman kepada petunjuk Al-Qur'an dan mengikuti contoh praktek Rasulullah SAW, sehingga dia betul-betul menjaga hubungan "hablum minallah " (hubungan vertikal) dan "hablum minannaas" (hubungan horizontal).

Peringatan shahabat Ali r.a. bahwa klimaks orang ciri keagamaannya matang adalah apabila orang tersebut bertaqwa kepada Allah SWT. Dan inti taqwa itu ada  empat, menurut Ali r.a. :
o       Mengamalkan isi Al-Qur'an
o       Mempunyai rasa takut kepada Allah sehingga berbuat sesuai dengan perintah Nya
o       Merasa puas dengan pemberian atau karunia Allah SWT meskipun terasa sedikit

Sedangkan Ibnul Qoyyim, ulama abad ke 7, menyebutkan 9 kriteria bagi orang yang matang beragama Islamnya, yaitu :
o       Dia terbina keimanannya yaitu selalu menjaga fluktualitas keimanannya agar
o       selalu bertambah kualitasnya
o       Dia terbina ruhiyahnya yaitu menanamkan pada dirinya kebesaran dan keagungan
o       Allah serta segala yang dijanjikan di akherat kelak, sehingga dia menyibukkan
o       diri untuk meraihnya
o       Dia terbina pemikirannya sehingga akalnya diarahkan untuk memikirkan
o       ayat-ayat Allah Al-Kauniyah (cipataan-Nya) dan Al-Qur'aniyah (firman-Nya).
o       Dia terbina perasaannya sehingga segala ungkapan perasaan ditujukan kepada
o       allah, senang atau benci, marah atau rela, semuanya karena Allah.
o       Dia terbina akhlaknya dimana kepribadiannya di bangun diatas pondasi akhlak
o       mulia sehingga kalau berbicara dia jujur, bermuka manis, menyantuni yang tidak
o       mampu, tidak menyakiti orang lain dan berbagai akhlak mulia
o       Dia terbina kemasyarakatannya karena menyadari sebagai makhluk sosial, dia
o       harus memperhatikan lingkungannya sehingga dia berperan aktif mensejahterakan
o       masyarakat baik intelektualitasnya, ekonominya, kegotang-royongannya, dan
o       lain-lain
o       Dia terbina keamuannya sehingga tidak mengumbar kemauannya ke arah yang
o       distruktif tetapi justru diarahkan sesuai dengan kehendak Allah. Kemauan yang
o       mendorongnya selalu beramal shaleh
o       Dia terbina kesehatan badannya karena itu dia memberikan hak-hak badan untuk
o       ketaatan kepada Allah karena Rasulullah SAW bersabda : "Orang mukmin yang kuat
o       itu lebih baik dan dicintai Allah daripada mukmin yang lemah " (HR. Ahmad)
o       Dia terbina nafsu seksualnya yaitu diarahkan kepada perkawinan yang
o       dihalalkan Allah SWT sehingga dapat menghasilkan keturunan yang shaleh dan
o       bermanfaat bagi agama dan negara.

II. PENGARUH KEBUDAYAAN DAN PENDIDIKAN TERHADAP JIWA KEAGAMAAN
A. Pengaruh kebudayaan terhadap jiwa keagamaan
Era global ditandai oleh proses kehidupan mendunia, kamajuan IPTEK terutama dalam bidang transportasi dan komunikasi serta terjadinya lintas budaya. Kondisi ini mendukung terciptanya berbagai kemudahan dalam hidup manusia, menjadikan dunia semakin transparan. Pengaruh ini ikut melahirkan pandangan yang serba boleh (permissiveness). Apa yang sebelumnya dianggap sebagai tabu, selanjutnya dapat diterima dan dianggap biasa. Sementara itu, nilai-nilai tradisional mengalami proses perubahan sistem nilai. Bahkan mulai kehilangan pegangan hidup yang bersumber dari tradisi masyarakatnya. Termasuk ke dalamnya sistem nilai yang bersumber dari ajaran agama.
Dalam kaitannya dengan jiwa keagamaan, barang kali dampak globalisasi itu dapat dilihat melalui hubungannya dengan perubahan sikap. Menurut teori yang dikemukakan oleh Osgood dan Tannenbaum, perubahan sikap akan terjadi jika terjadi persamaan persepsi pada diri seseorang atau masyarakat terhadap sesuatu. Hal ini berarti bahwa apabila pengaruh globalisasi dengan segala muatannya di nilai baik oleh individu maupun masyarakat, maka mereka akan menerimanya.
Secara fenomina, kebudayaan dalam era global mengarah kepada nilai-nilai sekuler yang besar pengaruhnya terhadap perkembangan jiwa keagamaan. Meskipun dalam sisi-sisi tertentu kehidupan tradisi keagamaan tampak meningkat dalam kesemarakannya. Namun dalam kehidupan masyarakat global yang cenderung sekuler barangkali akan ada pengaruhnya terhadap pertumbungan jiwa keagamaannya.
Dalam situasi seperti itu, bisa saja terjadi berbagai kemungkinan. Pertama, mereka yang tidak ikut larut dalam pengaguman yang berlebihan terhadap rekayasa teknologi dan tetap berpegang teguh pada nilai – nilai keagamaan, kemungkinan akan lebih meyakini kebenaran agama. Kedua, golongan yang longgar dari nilai-nilai ajaran agama akan mengalami kekosongan jiwa, golongan ini sulit menentukan pilihan guna menentramkan gejolak dalam jiwanya
B. Pengaruh Pendidikan terhadap jiwa keagamaan
1. Pendidikan Agama dalam Pendidikan Islam
Perkembangan kejiwaan seseorang adalah sebuah bentuk kewajaran dan pasti terjadi dalam diri seseorang. Oleh karena itu pendidikan merupakan suatu keniscayaan dalam mengarahkan proses perkembangan kejiwaan. Terlebih lagi dalam lembaga pendidikan islam, tentu akan mempengaruhi bagi pembentukan jiwa keagamaan. Jiwa keagamaan ini perlu ditanamkan pada anak sejak usia dini.
Pendidikan agama memang mempunyai peranan yang sangat penting bagi manusia, oleh karena itu pendidikan agama islam adalah sebuah upaya nyata yang akan mengantarkan umat islam kepada perkembangan rasa agama. Umat islam akan lebih memahami dan terinternalisasi esensi rasa agama itu sendiri. Pertama yaitu rasa bertuhan; rasa bertuhan ini meliputi merasa ada sesuatu yang maha besar yang berkuasa atas dirinya dan alam semesta, ada rasa ikatan dengan sesuatu tersebut, rasa dekat, rasa rindu, rasa kagum dan lain-lain. Kedua yaitu rasa taat; rasa taat ini meliputi ada rasa ingin mengarahkan diri pada kehendak-Nya dan ada rasa ingin mengikuti aturan-aturan-Nya.
Pendidikan agama adalah bentuk pendidikan nilai, karena itu maksimal dan tidaknya pendidikan agama tergantung dari faktor yang dapat memotivasi untuk memahami nilai agama. Semakin suasana pendidikan agama membuat betah maka perkembangan jiwa keagamaan akan dapat tumbuh dengan optimal. Jiwa keagamaan ini akan tumbuh bersama dengan suasana lingkungan sekitarnya. Apabila jiwa keagamaan telah tumbuh maka akan terbentuk sikap keagamaan yang termanifestasikan dalam kehidupan sehari-harinya.
2.     Pendidikan Keluarga
Anak-anak sejak masa sekolah memiliki lingkungan tunggal, yaitu keluarga. Makanya tak mengherankan jika Gilbert Highest menyatakan bahwa kebiasaan yang dimiliki anak-anak sebagian besar terbentuk oleh pendidikan keluarga. Sejak dari bangun tidur hingga ke saat akan tidur kembali, anak-anak menerirna pengaruh dan pendi­dikan dari lingkunan keluarga.
Menurut W.H. Clark Bayi yang baru lahir merupakan makhluk yang tidak berdaya, namun ia dibekali oleh berhagai kemampuan yang bersifat bawaan. Di sini terlihat adanya dua aspek yang kontradiktif . Di satu pihak bayi berada dalam kondisi tanpa daya sedangkan di pihak lain bayi memiliki kemampuan untuk berkembang (eksploratif). Tetapi menurut Walter Houston Clark, perkembangan bayi tak mungkin dapat berkembang secara normal tanpa adanya investasi dari luar, walaupun secara alami ia memiliki potensi bawaan.
Keluarga menurut para pendidik merupakan lapangan pendidikan yang pertama dan pendidiknya adalah kedua orang tua. Orang tua (bapak dan ibu) adalah pendidik kodrati. Mereka pendidik bagi anak­-anaknya. Karena secara kodrat ibu dan bapak diberikan anugerah oleh Tuhan Pencipta berupa naluri orang tua. Karena naluri ini, timbul rasa kasih sayang para orang tua kepada anak-anak mereka, hingga secara moral keduanya merasa terbeban tanggung jawab untuk memelihara, mengawasi, melindungi serta membimbing keturunan mereka.
Pendidikan keluarga merupakan pendidikan dasar bagi pemben­tukan jiwa keagamaan   perkembangan agama menurut W. H. Clark, berjalan dengan unsur-unsur kejiwaan sehingga sulit untuk diidentifikasi secara jelas, karena masalah yang menyangkut keiwaan manusia demikian rumit dan kompleksnya. Namun demikian, melalui fungsi-fungsi jiwa yang masih sangat sederhana tersebut, agama terjalin dan terlihat di dalamnya. Melalui jalinan unsur-unsur dan tenaga kejiwaan ini pulalah agama itu berkembang. (W.H. Clark, 1964: 4). Dalam kaitan itu pulalah terlihat peran pendidikan keluarga dalam menanamkan jiwa keagamaan pada anak. Maka, tak mengherankan jika Rasul menekankan tanggung jawab itu pada kedua orang tua.
Menurut Rasul Allah Saw., fungsi dan peran orang tua bahkan mampu untuk membentuk arah keyakinan anak-anak mereka. Menurut beliau, setiap bayi yang dilahirkan sudah memiliki potensi untuk bera­gama, namun bentuk keyakinan agama yang akan dianut anak sepenuhnya tergantung dari bimbingan, pemeliharaan, dan pengaruh kedua orang tua mereka.
C.     Pendidikan Kelembagaan
Di masyarakat primitif lembaga pendidikan secara khusus tidak ada. Anak-anak umumnya dididik di lingkungan keluarga dan masyarakat lingkungan. Pendidikan secara kelembagaan memang belum diperlukan, karena variasi profesi dalam kehidupan belum ada. Dan karena kehidupan masyarakat bersifat homogen, maka kemampuan profesional di luar tradisi yang diwariskan secara turun-temurun tidak mungkin berkem­bang. Oleh karena itu, lembaga pendidikan khusus menyatu dengan kehidupan keluarga dan masyarakat.
Di masyarakat yang telah memiliki peradaban modern, tradisi seperti itu tak mungkin dipertahankan. Untuk menyelaraskan diri dengan perkembangan kehidupan masyarakatnya, seseorang memer­lukan pendidikan. Sejalan dengan kepentingan itu, maka dibentuk lembaga khusus yang menyelenggarakan tugas-tugas kependidikan dimaksud. Dengan demikian, secara kelembagaan maka sekolah-sekolah pada hakikatnya adalah merupakan lembaga pendidikan yang artifisialis (sengaja dibuat).
Sekolah sebagai kelembagaan pendidikan adalah pelanjut dari pendidikan keluarga. Karena keterbatasan para orang tua untuk mendidik anak-anak mereka, maka mereka diserahkan ke sekolah-sekolah. Sejalan dengan kepenting­an dan masa depan anak-anak, terkadang para orang tua sangat selektif dalam menentukan tempat untuk menyekolahkan anak-anak mereka. Mungkin saja para orang tua yang berasal dari keluarga yang taat beragama akan memasukkan anaknya ke sekolah-sekolah agama. Sebaliknya, para orang tua lain lebih mengarahkan anak mereka untuk masuk ke sekolah-­sekolah umum. Atau sebaliknya, para orang tua yang sulit mengendalikan tingkah laku anaknya akan memasukkan anak-anak mereka ke sekolah agama dengan harapan secara kelembagaan sekolah tersebut dapat mem­beri pengaruh dalam membentuk kepribadian anak-anak tersebut.
D.    Pendidikan di Masyarakat
Masyarakat merapakan lapangan pendidikan yang ketiga. Para pen­didik umumnya sependapat bahwa lapangan pendidikan yang ikut mempengaruhi perkembangan anak didik adalah keluarga, kelembagaan pendidikan, dan lingkungan masyarakat. Keserasian antara ketiga lapangan pendidikan ini akan memberi dampak yang positif bagi perkembangan anak, termasuk dalam pembentukan jiwa keagamaan mereka.
Seperti diketahui bahwa dalam keadaan yang ideal, pertumbuhan seseorang menjadi sosok yang memiliki kepribadian terintegrasi dalam berbagai aspek mencakup fisik, psikis, moral, dan spiritual. Makanya, menurut Wetherington, untuk mencapai tujuan itu perlu pola asuh yang serasi. Menurutnya ada lima aspek dalarn mengasuh pertumbuhan itu, yaitu:
1)      fakta-fakta asuhan
2)      alat-alatnya
3)      regula­ritas
4)      perlindungan, dan
5)      unsur waktu
Wetherington memberi contoh mengenai fakta asuhan yang dibe­rikan kepada anak kembar yang diasuh di lingkungan yang berbeda. Hasilnya ternyata menunjukkan bahwa ada perbedaan antara keduanya sebagai hasil pengaruh lingkungan. Selanjutnya, ia mengutip hasil pene­litian Newman tentang adanya perbedaan dalam lingkungan sosial dan pendidikan menghasilkan perbedaan-perbedaan yang tak dapat disang­kal. Dengan demikian menurutnya, kehidupan rumah (keluarga) yang baik dapat menimbulkan perubahan-perubahan yang penting dalam per­tumbuhan psikis (kejiwaan) dan dalam suasana yang lebih kaya pada suatu sekolah perubahan-perubahan semacam itu akan lebih banyak lagi.
Selanjutnya, karena asuhan terhadap pertumbuhan anak harus ber­langsung secara teratur dan terus-menerus. Oleh karena itu, lingkungan masyarakat akan memberi dampak dalam pembentukan pertumbuhan itu. Jika pertumbuhan fisik akan berhenti saat anak mencapai usia dewasa, namun pertumbuhan psikis akan berlangsung seumur hidup. Hal ini menunjukkan bahwa masa asuhan di kelembagaan pendidikan (sekolah) hanya berlangsung selama waktu ternentu. Sebaliknya, asuhan oleh masyarakat akan berjalan seumur hidup. Dalam kaitan ini pula ter­lihat besarnya pengaruh masyarakat terhadap pertumbuhan jiwa keagamaan sebagai bagian dari aspek kepribadiaan terintegrasi dalam pertumbuhan psikis. Jiwa keagamaan yang memuat norma-norma kesopanan tidak akan dapat dikuasai hanya dengan mengenal saja. Menurut Emerson, norma-norma kesopanan menghendaki adanya norma-norma kesopanan pula pada oranng lain.
Dalam ruang lingkup yang lebih luas dapat diartikan bahwa pembentukan nilai-nilai kesopanan atau nilai-nilai yang berkaitan dengan aspek-aspek spiritual akan lebih efektif jika seseorang berada dalam lingkungan yang menjunjung tinggi nilai-nilai tersebut. Dengan demikian, fungsi dan peran masyarakat dalarn pembentukan jiwa keagamaan akan sangat tergantung dari seberapa jauh masyarakat tersebut menjunjung norma-norma keagamaan itu sendiri.
III. GANGGUAN JIWA KEAGAMAAN
A. Faktor Intern
1. Faktor Hereditas
Jiwa keagamaan memang bukan secara langsung sebagai faktor bawaan yang diwariskan secara turun menurun, melainkan terbentuk dari berbagai unsure kejiwaan lainnya yang mencakup kognitif, afektif, dan konatif. Tetapi dalam penelitian terhadap janin terungkap bahwa makanan dan perasaan ibu berpengaruh terhadap kondisi janin yang dikandungnya. Meskipun belum dilakukan penelitian mengenai hubungan antara sifat-sifat kejiwaan anak dengan orang tuanya, namun tampaknya pengaruh tersebut dapat dilihat dari hubungan emosional. Perbuatan buruk dan tercela jika dilakukan, menurut Sigmund Freud akan menimbulkan rasa bersalah (sense of guilt) dalam diri pelakunya. Bila pelanggaran yang dilakukan terhadap larangan agama, maka pada diri pelakunya akan timbul rasa berdosa. Dan perasaan seperti ini barangkali yang ikut mempengaruhi jiwa keagamaan sebagai unsure hereditas.
2. Tingkat Usia
Dalam bukunya The Development of Religious on Children Ernest Harms mengungkapkan bahwa perkembangan agama pada anak-anak ditentukan oleh tingkat usia mereka. Perkembangan tersebut dipengaruhi oleh perkembangan berbagai aspek kejiwaan termasuk perkembangan berpikir. Ternyata, anak yang menginjak usia berpikir kritis lebih kritis pula dalam memahami ajaran agama. Selanjutnya, pada usia remaja saat mereka menginjak usia kematangan seksual, pengaruh itu pun menyertai perkembangan jiwa keagamaan mereka.
3. Kepribadian
Kepribadian menurut pandangan psikologi terdiri dari dua unsur, yaitu unsur hereditas dan pengaruh lingkungan. Hubungan antara unsur hereditas dengan pengaruh lingkungan inilah yang membentuk kepribadian. Adanya kedua unsur yang mebentuk kepribadian itu menyebabkan munculnya konsep tipologi dan karakter. Tipologi lebih ditekankan kepada unsur bawaan, sedangkan karakter lebih ditekankan oleh adanya pengaruh lingkungan.
4. Kondisi Kejiwaan
Kondisi kejiwaan ini terkait dengan kepribadian sebagai faktor intern. Ada beberapa model pendekatan yang mengungkapkan hubungan ini. Model Psikodinamik yang dikemukakan Sigmund Freud menunjukan gangguan kejiwaan ditibulkan oleh konflik yang tertekan di alam ketidaksadaran manusia. Konflik akan menjadi sumber gejala kejiwaan yang abnormal. Selanjutnya, menurut pendekatan biomedis, fungsi tubuh yang dominan mempengaruhi kondisi jiwa seseorang. Penyakit ataupun faktor genetik atau sistem saraf diperkirakan menjadi sumber munculnya perilaku abnormal. Kemudian pendekatan eksistensial menekankan pada dominasi pengalaman kekinian manusia. Dengan demikian, sikpa manusia ditentukan oleh stimulant (rangsangan) lingkungan yang dihadapinya saat itu.
B. Faktor Ekstern
1. Lingkungan Keluarga
Keluarga merupakan satuan sosial yang paling sederhana dalam kehidupan manusia. Anggota-anggotanya terdiri atas ayah ibu dan anak-anak. Bagi anak-anak, keluarga merupakan lingkungan sosial pertama yang dikenalnya. Dengan demikian, kehidupan keluarga menjadi fase sosialisasi awal bagi pembentukan jiwa keagamaan anak. Pengaruh kedua orangtua terhadap perkembangan jiwa keagamaan anak dalam pandangan Islam sudah lama disadari. Oleh karena itu, sebagai intervensi terhadap perkembangan jiwa keagamaan tersebut, kedua orangtua diberikan beban tanggungjawab.
2. Lingkungan Institusional
Lingkungan institusional yang ikut mempengaruhi perkembangan jiwa keagamaan dapat berupa institusi formal seperti sekolah ataupun yang nonformal seperti berbagai perkumpulan dan organisasi. Sekolah sebagai institusi formal ikut memberi pengaruh dalam membantu perkembangan kepribadian anak. Menurut Singgih D. Gunarsa pengaruh itu dapat dibagi tiga kelompok, yaitu: 1) kurikulum dan anak; 2) hubungan guru dan murid; 3) hubungan antar anak. Dilihat dari kaitannya dengan perkembangan jiwa keagamaan, tampaknya ketiga kelompok tersebut ikut berpengaruh.
3. Lingkungan Masyarakat
Lingkungan masyarakat merupakan lingkungan yang mengandung unsur tanggung jawab, melainkan hanya merupakan unsure pengaruh belaka,tetapi norma dan tata nilai yang ada terkadang lebih mengikat sifatnya. Bahkan terkadang pengaruhnya lebih besar dalam perkembangan jiwa keagamaan, baik dalam bentuk positif maupun negative. Misalnya, lingkungan masyarakat yang memiliki tradisi keagamaan yang kuat akan berpengaruh positif bagi perkembangan jiwa keagamaan anak, sebab kehidupan keagamaan terkondisi dalam tatanan nilai maupun institusi keagamaan..
4. Fanatisme dan Ketaatan
Suatu tradisi keagamaan dapat menimbulkan dua sisi dalam perkembangan jiwa keagamaan seseorang, yaitu fanatisme dan ketaatan. Mengacu kepada pendapat Erich Fromm bahawa karakter terbina melalui asimilisai dan sosialisasi, maka tradisi keagamaan memenuhi kedua aspek tersebut.
David Riesman melihat ada tiga model konfirmitas karakter, yaitu: 1) arahan tradisi (tradition directed); 2) arahan dalam (inner directed); dan 3) arahan orang lain (other directed).


BAB II
PENUTUP

KESIMPULAN
Kematangan beragama terlihat dari kemampuan seseorang untuk memahami, menghayati, serta mengaplikasikan nilai-nilai luhur agama yang dianutnya dalam kehidupan sehari-hari. Ia menganut suatu agama karena menurut keyakinannya agama tersebutlah yang terbaik, karena itu ia berusaha menjadi penganut yang baik. Keyakinan itu ditampilkan dalam sikap dan tingkah laku keagamaan yang mencerminkan ketaatan terhadap agamanya. Secara normal memang seorang yang sudah mencapai tingkat kedewasaan akan memiliki pola kematangan rohani seperti kematangan berfikir, kematangan kepribadian maupun kematangan emosi, tetapi perimbangan antara kedewasaan jasmani dan kematangan rohani ini ada kalanya tidak berjalan sejajar, secara fisik (jasmani) seseorang mungkin sudah dewasa, tetapi secara rohani ternyata ia belum matang.
Pendidikan agama dalam pendidikan islam sangatlah penting sekali, sebab dengan adanya pendidikan agama, manusia akan lebih dekat dengan tuhan, dan keimanan mereka akan semakin kuat.pendidikan sangatlah  berpengaruh terhadap jiwa keagamaan seseorang, khususnya dalam pembentukan pribadi atau pembentukan watak. Semakin tinggi pendidikan seseorang maka akan semakin baik tingkat kecerdasan dalam melaksanakan ibadah kepada allah swt. Oleh karena itu pengaruh pendidikan terhadap jiwa keagamaan sangatlah penting untuk diketahui guna untuk menanamkan rasa keagamaan pada seorang anak didik. Diantara pengaruhnya adalah pendidikan keluarga, pendidikan kelembagaan, dan pendidikan di masyarakat.pendidikan keluarga merupakan pendidikan dasar bagi pembentukan jiwa keagamaan. Perkembangan agama menurut w.h.clark, berjalin dengan unsur-unsur kejiwaan sehingga sulit di identifikasi secara jelas, karena masalh menyangkut kejiwaan, manusia begitu rumit dan kompleksnya. Di sini terlihat hubungan antara llingkungan dan sikap masyarakat terhadap nilai-nilai agama. Di lingkungan masyarakat sendiri barangkali akan lebih memberi pengaruh bagi pendidikan jiwa keagamaan dibandingkan dengan masyarakat lain yang memiliki ikatan yang longgar terhadap norma-norma keagamaan.
                                                                                         


DAFTAR PUSTAKA

H. Jalaludin, Prof. Dr, Psikologi Agama Edisi Refisi 2002, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2002.
H. Ramayulis, Prof. Dr, Pengantar Psikologi Agama, Kalam Mulia, Jakarta, 2002.
Nasution Harun, Filsafat Mistisisme Dalam Islam, Bulan Bintang, Jakarta, 1973.
Tafsir Ahmad, Prof. Dr, Filsafat Ilmu, PT Remaja Rosdakarya, Bandung, 2006

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MAKALAH KRITERIA JIWA KEAGAMAAN

BAB II PEMBAHASAN I. KRITERIA YANG MATANG BERAGAMA A. Pengertian Matang Beragama Manusia mengalami dua macam perkembangan yaitu ...